1. Carder
Carder
adalah pelaku dari carding, Carder menggunakan e-mail, banner atau pop-up
window untuk menipu netter ke suatu situs web palsu, dimana netter diminta
untuk memberikan informasi pribadinya.Teknik umum yang sering digunakan oleh
para carder dalam aksi pencurian adalah membuat situs atau e-mail palsu atau
disebut juga phising dengan tujuan memperoleh informasi nasabah seperti nomor
rekening, PIN (Personal Identification Number), atau password. Pelaku kemudian
melakukan konfigurasi PIN atau password setelah memperoleh informasi dari
nasabah, sehingga dapat mengambil dana dari nasabah tersebut. Aksi dari carder
itu sendiri adalah sebagai berikut :
·
Membeli
informasi ( membeli kepada seseorang yang memiliki informasi kartu kredit yag
aktif )
·
Mengambil
kecerobohan pemilik ( jika kita melakukan pembayaran kartu kredit menyuruh
orang lain )
·
Peragkap
online ( membuat situs siluman yang menyediakan jasa e-commerce, dimana
seseorang harus memasukkan informasi tentang kartu kreditnya )
·
Melakukan
kerja sama dengan pihak tertentu misal: dengan tempat penginapan, tempat
pembelanjaan, rumah makan dimana transaksi dilakukan dengan kartu kredit
·
Meng
hack sebuah situs e-commerce dengan kemampuannya lalu menjebol database.
2.
Netter
Netter adalah pengguna internet, dalam
hal ini adalah penerima email (nasabah sebuah bank) yang dikirimkan oleh para
carder.
3.
Cracker
Cracker adalah sebutan untuk orang yang
mencari kelemahan sistem dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari
keuntungan dari sistem yang dimasuki seperti pencurian data, penghapusan,
penipuan, dan banyak yang lainnya.
4. Bank
Bank
adalah badan hukum yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank juga
merupakan pihak yang menerbitkan kartu kredit/debit, dan sebagai pihak
penyelenggara mengenai transaksi online, ecommerce, internet banking, dan
lain-lain.
Banyak sekali kasus
yang tejadi pada dunia cyber, salah satunya adalah carding. Carding adalah berbelanja
menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara
ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah
Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan
di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi
informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak
kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet
dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online
yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal
Indonesia.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia
internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan
melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder
menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di
channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang
berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat,
tapi barang tak pernah dikirimkan.
Data di Mabes Polri,
dari sekitar 200 kasus cyber crime yang ditangani hampir 90 persen didominasi
carding dengan sasaran luar negeri. Aktivitas internet memang lintas negara.
Yang paling sering jadi sasaran adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada dan
lainnya. Pelakunya berasal dari kota-kota besar seperti Yogyakarta, Bandung,
Jakarta, Semarang, Medan serta Riau. Motif utama adalah ekonomi.
Kasus pembobolan kartu
kredir, Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael
melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp,
perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu
kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat
Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan
Lenteng Agung, Jaksel.
Belakangan ini telah banyak orang yang telah kehilangan uang. Bukan di
lakukan oleh pencuri ataupun perampok, tetapi karena hacker. Yang telah
kehilangan uang bukan hanya puluhan ribu rupiah saja, tetapi berpuluh jutaan
bahkan totalnya milyaran rupiah. Beberapa bank yang telah di bobol kelompok
hacker mengalami kerugian milyaran rupiah. Hacker telah mengincar 3 bank, yaitu
Bank BCA, Bank Mandiri dan juga Bank BNI. Karena bank-bank tersebut mempunyai
banyak nasabah dan nominal uang yang di tabung juga besar.
Apabila seorang hacker sampai bisa membobol bank, maka sistem keamanan dari bank tersebut sangat lemah, sehingga hacker dapat menembus sistem keamanan yang ada di bank-bank tersebut. Pihak dari bank sebaiknya meningkatkan sistem keamanan untuk sistem perbankan. Meskipun begitu, hacker tidak akan jera untuk berusaha membobol sistem keamanan pada bank. Seorang hacker memang berbahaya, tetapi ada yang lebih berbahaya lagi yaitu cracker. Seorang cracker berbeda dengan hacker, hacker hanya mengambil, memberi tahu kelemahan sistem keamanan pada suatu peralatan atau jaringan-jaringan. Hacker memang berbahaya, misalnya berbahaya untuk bank. Tetapi untuk hacker sendiri tidak akan merusan sistem keamanannya. Dan untuk cracker sendiri juga berbahaya untuk sistem keamanan pada suatu peralatan jaringan. Cracker memang berbahaya karena sifatnya merusak sistem keamanan. Bukan hanya merusak keamanannya, juga penyimpanan data pada bank.
Cara yang di lakukan pembobol bank sangatlah simple dan tidak terfikirkan oleh manusia. Caranya yang pertama menggunakan kamera pengintai atau sering disebut spy camera. Alat ini berguna untuk merekam suatu kejadian yang di lakukan pengguna ATM yang akan mengambil uang dalam mesin ATM. Tugas dari alat ini untuk mengintai pin yang digunakan oleh nasabah bank ketika akan mengambil uang.
Kemudian ada suatu alat yang di masukkan pada mesin ATM pada waktu memasukkan kartu ATM. Alat ini berguna untuk mengcopy-kan data-data yang terdapat pada kartu ATM kedalam data hacker. Hacker hanya menggunakan 2 alat ini untuk membobol ATM dalam waktu 20 detik saja. Karena hacker kemungkinan membuat duplikat dari kartu ATM korbannya.
Untuk cara kerja dari hacker tersebut dengan membagi beberapa kelompok. Kelompok yang pertama bertugas untuk mengambil video dari spy camera atau bisa langsung di transfer datanya pada hacker pada ruangan mesin ATM. Kelompok yang kedua bertugas untuk mencocokkan spy camera yang berisi video untuk nomor pin dengan data-data yang telah di ambil dari kartu ATM yang asli. Kelompok yang ketiga bertugas untuk membuat duplikat kartu ATM agar bisa untuk mengambil uang cash. Tetapi bisa melalui transfer pada nasabah yang lain untuk perantara saja dan langsung di ambil di ATM, jadi menghemat waktu. Kemudian kelompok keempat bertugas untuk mengambil uang yang ada di ATM yang tidak ada alat yang dipakai hacker tersebut.
Untuk cara pembobolan atau lebih dikenal dengan proses pembobolannya dengan cara yang singkat. Misalkan ada seorang nasabah yang ingin mengambil uang melalui mesin ATM. Nasabah memasukkan kartu ATM, kemudian data-data yang ada pada kartu di copy ke hacker. Pada waktu proses copy spy camera juga merekam pergerakan nasabah yang mengambil uang di Mesin ATM. Kemudian nasabah memasukkan pin agar dapat di ambil uangnya. Pada waktu itu spy camera juga bekerja untuk merekam kejadian pada waktu nasabah memasukkan pin dan juga merekam pada monitor untuk tampilan pin tersebut. Ada kelompok yang mengolah kedua data tersebut dan akan di serahkan pada kelompok yang akan membuat duplikat tersebut.
Kemudian nasabah mengambil kembali kartu ATM itu dan mengambil uang yang di ambil tersebut. Setelah nasabah selesai mengambil uang, giliran hacker yang bekerja. Untuk kelompok duplikat bisa menentukan dibuat duplikat atau dengan sistem transfer, karena untuk menghemat biaya dan juga waktu. Jadi hanya beberapa dibuat untuk proses yang akan dibuat untuk tujuan transfer. Jadi agar kelompok pengambil uang tidak kerepotan dalam mengambilan uang. Setelah kelompok pembuat duplikat atau mentransfer uang ke kartu ATM duplikat, kemudian kartu yang sudah banyak transfer atau banyak uang maka di serahkan pada kelompok pengambil uang. Kelompok ini mengambil uang dari mesin ATM yang tidak ada alat seperti yang digunakan. Maka untuk hacker sudah menguras uang yang dimiliki beberapa nasabah bank dalam waktu yang singkat.
Ketika nasabah bank melakukan transfer dengan mobile banking, nasabah tidak dapat mentransfer uang yang di punyai. Nasabah tidak berfikir buruk ketika kartunya tidak dapat mentransfer uang, karena terkadang tidak ada sinyal atau sedang ada perbaikan. Kemudian apabila nasabah menggunakan untuk berbelanja di Mall kartu ATM nya juga tidak dapat dipakai atau rusak. Kemudian ketika nasabah pergi ke bank, dan kartu ATM nya di blokir, dan pihak bank kartu ATM nya tidak mengalami kerusakan, tetapi kartu ATM nya sudah tidak ada saldo. Pihak dari nasabah merasa tidak mengambil uang, kemudian pihak bank melakukan penyelidikan dan nasabah di suruh untuk menunggu selama satu minggu. Dan terbukti bahwa sistem keamanan bank telah dibobol oleh hacker. Pihak bank mengganti kerugian nasabah yang telah kehilangan uangnya.
Dengan adanya keadaan ini perekonomian di Indonesia menjadi kacau. Bank-bank mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah. Di Indonesia perekonomian sedang di obrak-abrik oleh hacker. Apabila hacker menguras habis uang yang ada di bank, maka perekonomian di Indonesia akan mengalami kehancuran, karena masyarakatnya semakin terpuruk dengan tidak adanya uang, karena uangnya di kuras habis. Efek dari pembobolan ini banyak sekali, diantaranya bank mengalami kerugian milyaran rupiah, dan juga kerugian mengganti uang yang hilang akibat dibobolnya sistem keamanan bank, sistem keamanan bank yang telah diketahui oleh hacker, dan masih banyak kerugian yang lainnya.
Untuk itu pihak bank tidak tinggal diam dengan pembobolan bank yang dilakukan hacker kali ini. Pihak bank kemudian meningkatkan sistem keamanan pada bank dan juga keamanan pada kartu ATM agar tidak terjadinya pembobolan lagi. Pihak bank menambahkan sistem keamanan yang pertama dengan menggunakan chip untuk mengantisipasi terjadinya kebobolan. Dan juga pihak bank menambahkan sistem keamanan dengan sistem enkripsi atau pengkodean. Jadi ketika nasabah akan mengambil uang kartu memasukkan pin dan di dalam alat, pin tersebut di enkripsi di dalam alat itu baru bisa digunakan untuk mengambil uang.
Kemungkinan apabila dilihat dari segi Informatikanya, sistem keamanan yang digunakan oleh pihak bank masih terlalu sederhana. Dalam dunia informatika sudah bisa mendecript kode-kode yang di enkripsi. Proses decript ini yaitu suatu proses pembalikan suatu data yang telah di enkripsi seperti semula. Seharusnya pihak bank tidak hanya menggunakan proses enkripsi saja, tetapi dengan proses yang lainnya agar hacker kesulitan untuk menembus sistem keamanan bank. Kemungkinan hacker untuk membobol bank melalui kartu kredit masih besar. Karena pihak hacker pernah membobol bank, maka tinggal satu langkah lagi bisa membobol bank. Hacker hanya mempelajari proses enkripsi saja sudah bisa membobol kartu ATM lagi.
Source : http://koorkomums.wordpress.com/kasus-pembobolan-atm-bank
Apabila seorang hacker sampai bisa membobol bank, maka sistem keamanan dari bank tersebut sangat lemah, sehingga hacker dapat menembus sistem keamanan yang ada di bank-bank tersebut. Pihak dari bank sebaiknya meningkatkan sistem keamanan untuk sistem perbankan. Meskipun begitu, hacker tidak akan jera untuk berusaha membobol sistem keamanan pada bank. Seorang hacker memang berbahaya, tetapi ada yang lebih berbahaya lagi yaitu cracker. Seorang cracker berbeda dengan hacker, hacker hanya mengambil, memberi tahu kelemahan sistem keamanan pada suatu peralatan atau jaringan-jaringan. Hacker memang berbahaya, misalnya berbahaya untuk bank. Tetapi untuk hacker sendiri tidak akan merusan sistem keamanannya. Dan untuk cracker sendiri juga berbahaya untuk sistem keamanan pada suatu peralatan jaringan. Cracker memang berbahaya karena sifatnya merusak sistem keamanan. Bukan hanya merusak keamanannya, juga penyimpanan data pada bank.
Cara yang di lakukan pembobol bank sangatlah simple dan tidak terfikirkan oleh manusia. Caranya yang pertama menggunakan kamera pengintai atau sering disebut spy camera. Alat ini berguna untuk merekam suatu kejadian yang di lakukan pengguna ATM yang akan mengambil uang dalam mesin ATM. Tugas dari alat ini untuk mengintai pin yang digunakan oleh nasabah bank ketika akan mengambil uang.
Kemudian ada suatu alat yang di masukkan pada mesin ATM pada waktu memasukkan kartu ATM. Alat ini berguna untuk mengcopy-kan data-data yang terdapat pada kartu ATM kedalam data hacker. Hacker hanya menggunakan 2 alat ini untuk membobol ATM dalam waktu 20 detik saja. Karena hacker kemungkinan membuat duplikat dari kartu ATM korbannya.
Untuk cara kerja dari hacker tersebut dengan membagi beberapa kelompok. Kelompok yang pertama bertugas untuk mengambil video dari spy camera atau bisa langsung di transfer datanya pada hacker pada ruangan mesin ATM. Kelompok yang kedua bertugas untuk mencocokkan spy camera yang berisi video untuk nomor pin dengan data-data yang telah di ambil dari kartu ATM yang asli. Kelompok yang ketiga bertugas untuk membuat duplikat kartu ATM agar bisa untuk mengambil uang cash. Tetapi bisa melalui transfer pada nasabah yang lain untuk perantara saja dan langsung di ambil di ATM, jadi menghemat waktu. Kemudian kelompok keempat bertugas untuk mengambil uang yang ada di ATM yang tidak ada alat yang dipakai hacker tersebut.
Untuk cara pembobolan atau lebih dikenal dengan proses pembobolannya dengan cara yang singkat. Misalkan ada seorang nasabah yang ingin mengambil uang melalui mesin ATM. Nasabah memasukkan kartu ATM, kemudian data-data yang ada pada kartu di copy ke hacker. Pada waktu proses copy spy camera juga merekam pergerakan nasabah yang mengambil uang di Mesin ATM. Kemudian nasabah memasukkan pin agar dapat di ambil uangnya. Pada waktu itu spy camera juga bekerja untuk merekam kejadian pada waktu nasabah memasukkan pin dan juga merekam pada monitor untuk tampilan pin tersebut. Ada kelompok yang mengolah kedua data tersebut dan akan di serahkan pada kelompok yang akan membuat duplikat tersebut.
Kemudian nasabah mengambil kembali kartu ATM itu dan mengambil uang yang di ambil tersebut. Setelah nasabah selesai mengambil uang, giliran hacker yang bekerja. Untuk kelompok duplikat bisa menentukan dibuat duplikat atau dengan sistem transfer, karena untuk menghemat biaya dan juga waktu. Jadi hanya beberapa dibuat untuk proses yang akan dibuat untuk tujuan transfer. Jadi agar kelompok pengambil uang tidak kerepotan dalam mengambilan uang. Setelah kelompok pembuat duplikat atau mentransfer uang ke kartu ATM duplikat, kemudian kartu yang sudah banyak transfer atau banyak uang maka di serahkan pada kelompok pengambil uang. Kelompok ini mengambil uang dari mesin ATM yang tidak ada alat seperti yang digunakan. Maka untuk hacker sudah menguras uang yang dimiliki beberapa nasabah bank dalam waktu yang singkat.
Ketika nasabah bank melakukan transfer dengan mobile banking, nasabah tidak dapat mentransfer uang yang di punyai. Nasabah tidak berfikir buruk ketika kartunya tidak dapat mentransfer uang, karena terkadang tidak ada sinyal atau sedang ada perbaikan. Kemudian apabila nasabah menggunakan untuk berbelanja di Mall kartu ATM nya juga tidak dapat dipakai atau rusak. Kemudian ketika nasabah pergi ke bank, dan kartu ATM nya di blokir, dan pihak bank kartu ATM nya tidak mengalami kerusakan, tetapi kartu ATM nya sudah tidak ada saldo. Pihak dari nasabah merasa tidak mengambil uang, kemudian pihak bank melakukan penyelidikan dan nasabah di suruh untuk menunggu selama satu minggu. Dan terbukti bahwa sistem keamanan bank telah dibobol oleh hacker. Pihak bank mengganti kerugian nasabah yang telah kehilangan uangnya.
Dengan adanya keadaan ini perekonomian di Indonesia menjadi kacau. Bank-bank mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah. Di Indonesia perekonomian sedang di obrak-abrik oleh hacker. Apabila hacker menguras habis uang yang ada di bank, maka perekonomian di Indonesia akan mengalami kehancuran, karena masyarakatnya semakin terpuruk dengan tidak adanya uang, karena uangnya di kuras habis. Efek dari pembobolan ini banyak sekali, diantaranya bank mengalami kerugian milyaran rupiah, dan juga kerugian mengganti uang yang hilang akibat dibobolnya sistem keamanan bank, sistem keamanan bank yang telah diketahui oleh hacker, dan masih banyak kerugian yang lainnya.
Untuk itu pihak bank tidak tinggal diam dengan pembobolan bank yang dilakukan hacker kali ini. Pihak bank kemudian meningkatkan sistem keamanan pada bank dan juga keamanan pada kartu ATM agar tidak terjadinya pembobolan lagi. Pihak bank menambahkan sistem keamanan yang pertama dengan menggunakan chip untuk mengantisipasi terjadinya kebobolan. Dan juga pihak bank menambahkan sistem keamanan dengan sistem enkripsi atau pengkodean. Jadi ketika nasabah akan mengambil uang kartu memasukkan pin dan di dalam alat, pin tersebut di enkripsi di dalam alat itu baru bisa digunakan untuk mengambil uang.
Kemungkinan apabila dilihat dari segi Informatikanya, sistem keamanan yang digunakan oleh pihak bank masih terlalu sederhana. Dalam dunia informatika sudah bisa mendecript kode-kode yang di enkripsi. Proses decript ini yaitu suatu proses pembalikan suatu data yang telah di enkripsi seperti semula. Seharusnya pihak bank tidak hanya menggunakan proses enkripsi saja, tetapi dengan proses yang lainnya agar hacker kesulitan untuk menembus sistem keamanan bank. Kemungkinan hacker untuk membobol bank melalui kartu kredit masih besar. Karena pihak hacker pernah membobol bank, maka tinggal satu langkah lagi bisa membobol bank. Hacker hanya mempelajari proses enkripsi saja sudah bisa membobol kartu ATM lagi.
Source : http://koorkomums.wordpress.com/kasus-pembobolan-atm-bank
1.
Carding
Carding
adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang
diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan
pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah
cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc,
perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki
“carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi
melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs
belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer
internet) asal Indonesia.
2.
Hacking
Hacking
adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker
adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca
program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. “Hacker”
memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng. “Hacker” budiman
memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya
kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar
segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain
untuk merusak dan mencuri datanya.
3.
Cracking
Cracking
adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker”
bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip
kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau
pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama
menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya.
Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Contoh kasus ini
misalnya FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap
seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3
juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker” bernama Owen
Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. “Cracker” 18 tahun
yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di
dunia maya diselidiki sejak 2006.
4.
Defacing
Defacing adalah
kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada
situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu
2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer
kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan
dijual kepada pihak lain.
5.
Phising
Phising
adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau
memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password)
pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada
pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital.
6.
Spamming
Spamming
adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak
dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias
“sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang
paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang
mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan
“netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta
nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam
mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rector universitas
swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena
spaming seperti ini.
7.
Malware
Malware adalah program komputer yang mencari
kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau
merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai
macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di
pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah
tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware. Meski demikian, bagi yang
tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya
terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai
korban-korbannya.source :