1.    Carder
Carder adalah pelaku dari carding, Carder menggunakan e-mail, banner atau pop-up window untuk menipu netter ke suatu situs web palsu, dimana netter diminta untuk memberikan informasi pribadinya.Teknik umum yang sering digunakan oleh para carder dalam aksi pencurian adalah membuat situs atau e-mail palsu atau disebut juga phising dengan tujuan memperoleh informasi nasabah seperti nomor rekening, PIN (Personal Identification Number), atau password. Pelaku kemudian melakukan konfigurasi PIN atau password setelah memperoleh informasi dari nasabah, sehingga dapat mengambil dana dari nasabah tersebut. Aksi dari carder itu sendiri adalah sebagai berikut :
·         Membeli informasi ( membeli kepada seseorang yang memiliki informasi kartu kredit yag aktif )
·         Mengambil kecerobohan pemilik ( jika kita melakukan pembayaran kartu kredit menyuruh orang lain )
·         Peragkap online ( membuat situs siluman yang menyediakan jasa e-commerce, dimana seseorang harus memasukkan informasi tentang kartu kreditnya )
·         Melakukan kerja sama dengan pihak tertentu misal: dengan tempat penginapan, tempat pembelanjaan, rumah makan dimana transaksi dilakukan dengan kartu kredit
·         Meng hack sebuah situs e-commerce dengan kemampuannya lalu menjebol database.
2.        Netter
       Netter adalah pengguna internet, dalam hal ini adalah penerima email (nasabah sebuah bank) yang dikirimkan oleh para carder.


3.        Cracker
       Cracker adalah sebutan untuk orang yang mencari kelemahan sistem dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari sistem yang dimasuki seperti pencurian data, penghapusan, penipuan, dan banyak yang lainnya.
4.    Bank
Bank adalah badan hukum yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank juga merupakan pihak yang menerbitkan kartu kredit/debit, dan sebagai pihak penyelenggara mengenai transaksi online, ecommerce, internet banking, dan lain-lain.

pihak yang keterkaitan carding

Posted by moowmoo
Selasa, 28 Mei 2013

Banyak sekali kasus yang tejadi pada dunia cyber, salah satunya adalah carding. Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki carder terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
Data di Mabes Polri, dari sekitar 200 kasus cyber crime yang ditangani hampir 90 persen didominasi carding dengan sasaran luar negeri. Aktivitas internet memang lintas negara. Yang paling sering jadi sasaran adalah Amerika Serikat, Australia, Kanada dan lainnya. Pelakunya berasal dari kota-kota besar seperti Yogyakarta, Bandung, Jakarta, Semarang, Medan serta Riau. Motif utama adalah ekonomi.
Kasus pembobolan kartu kredir, Rizky Martin, 27, alias Steve Rass, 28, dan Texanto alias Doni Michael melakukan transaksi pembelian barang atas nama Tim Tamsin Invex Corp, perusahaan yang berlokasi di AS melalui internet. Keduanya menjebol kartu kredit melalui internet banking sebesar Rp350 juta. Dua pelaku ditangkap aparat Cyber Crime Polda Metro Jaya pada 10 Juni 2008 di sebuah warnet di kawasan Lenteng Agung, Jaksel.






carding

Posted by moowmoo
Belakangan ini telah banyak orang yang telah kehilangan uang. Bukan di lakukan oleh pencuri ataupun perampok, tetapi karena hacker. Yang telah kehilangan uang bukan hanya puluhan ribu rupiah saja, tetapi berpuluh jutaan bahkan totalnya milyaran rupiah. Beberapa bank yang telah di bobol kelompok hacker mengalami kerugian milyaran rupiah. Hacker telah mengincar 3 bank, yaitu Bank BCA, Bank Mandiri dan juga Bank BNI. Karena bank-bank tersebut mempunyai banyak nasabah dan nominal uang yang di tabung juga besar.
Apabila seorang hacker sampai bisa membobol bank, maka sistem keamanan dari bank tersebut sangat lemah, sehingga hacker dapat menembus sistem keamanan yang ada di bank-bank tersebut. Pihak dari bank sebaiknya meningkatkan sistem keamanan untuk sistem perbankan. Meskipun begitu, hacker tidak akan jera untuk berusaha membobol sistem keamanan pada bank. Seorang hacker memang berbahaya, tetapi ada yang lebih berbahaya lagi yaitu cracker. Seorang cracker berbeda dengan hacker, hacker hanya mengambil, memberi tahu kelemahan sistem keamanan pada suatu peralatan atau jaringan-jaringan. Hacker memang berbahaya, misalnya berbahaya untuk bank. Tetapi untuk hacker sendiri tidak akan merusan sistem keamanannya. Dan untuk cracker sendiri juga berbahaya untuk sistem keamanan pada suatu peralatan jaringan. Cracker memang berbahaya karena sifatnya merusak sistem keamanan. Bukan hanya merusak keamanannya, juga penyimpanan data pada bank.
Cara yang di lakukan pembobol bank sangatlah simple dan tidak terfikirkan oleh manusia. Caranya yang pertama menggunakan kamera pengintai atau sering disebut spy camera. Alat ini berguna untuk merekam suatu kejadian yang di lakukan pengguna ATM yang akan mengambil uang dalam mesin ATM. Tugas dari alat ini untuk mengintai pin yang digunakan oleh nasabah bank ketika akan mengambil uang.
Kemudian ada suatu alat yang di masukkan pada mesin ATM pada waktu memasukkan kartu ATM. Alat ini berguna untuk mengcopy-kan data-data yang terdapat pada kartu ATM kedalam data hacker. Hacker hanya menggunakan 2 alat ini untuk membobol ATM dalam waktu 20 detik saja. Karena hacker kemungkinan membuat duplikat dari kartu ATM korbannya.
Untuk cara kerja dari hacker tersebut dengan membagi beberapa kelompok. Kelompok yang pertama bertugas untuk mengambil video dari spy camera atau bisa langsung di transfer datanya pada hacker pada ruangan mesin ATM. Kelompok yang kedua bertugas untuk mencocokkan spy camera yang berisi video untuk nomor pin dengan data-data yang telah di ambil dari kartu ATM yang asli. Kelompok yang ketiga bertugas untuk membuat duplikat kartu ATM agar bisa untuk mengambil uang cash. Tetapi bisa melalui transfer pada nasabah yang lain untuk perantara saja dan langsung di ambil di ATM, jadi menghemat waktu. Kemudian kelompok keempat bertugas untuk mengambil uang yang ada di ATM yang tidak ada alat yang dipakai hacker tersebut.
Untuk cara pembobolan atau lebih dikenal dengan proses pembobolannya dengan cara yang singkat. Misalkan ada seorang nasabah yang ingin mengambil uang melalui mesin ATM. Nasabah memasukkan kartu ATM, kemudian data-data yang ada pada kartu di copy ke hacker. Pada waktu proses copy spy camera juga merekam pergerakan nasabah yang mengambil uang di Mesin ATM. Kemudian nasabah memasukkan pin agar dapat di ambil uangnya. Pada waktu itu spy camera juga bekerja untuk merekam kejadian pada waktu nasabah memasukkan pin dan juga merekam pada monitor untuk tampilan pin tersebut. Ada kelompok yang mengolah kedua data tersebut dan akan di serahkan pada kelompok yang akan membuat duplikat tersebut.
Kemudian nasabah mengambil kembali kartu ATM itu dan mengambil uang yang di ambil tersebut. Setelah nasabah selesai mengambil uang, giliran hacker yang bekerja. Untuk kelompok duplikat bisa menentukan dibuat duplikat atau dengan sistem transfer, karena untuk menghemat biaya dan juga waktu. Jadi hanya beberapa dibuat untuk proses yang akan dibuat untuk tujuan transfer. Jadi agar kelompok pengambil uang tidak kerepotan dalam mengambilan uang. Setelah kelompok pembuat duplikat atau mentransfer uang ke kartu ATM duplikat, kemudian kartu yang sudah banyak transfer atau banyak uang maka di serahkan pada kelompok pengambil uang. Kelompok ini mengambil uang dari mesin ATM yang tidak ada alat seperti yang digunakan. Maka untuk hacker sudah menguras uang yang dimiliki beberapa nasabah bank dalam waktu yang singkat.
Ketika nasabah bank melakukan transfer dengan mobile banking, nasabah tidak dapat mentransfer uang yang di punyai. Nasabah tidak berfikir buruk ketika kartunya tidak dapat mentransfer uang, karena terkadang tidak ada sinyal atau sedang ada perbaikan. Kemudian apabila nasabah menggunakan untuk berbelanja di Mall kartu ATM nya juga tidak dapat dipakai atau rusak. Kemudian ketika nasabah pergi ke bank, dan kartu ATM nya di blokir, dan pihak bank kartu ATM nya tidak mengalami kerusakan, tetapi kartu ATM nya sudah tidak ada saldo. Pihak dari nasabah merasa tidak mengambil uang, kemudian pihak bank melakukan penyelidikan dan nasabah di suruh untuk menunggu selama satu minggu. Dan terbukti bahwa sistem keamanan bank telah dibobol oleh hacker. Pihak bank mengganti kerugian nasabah yang telah kehilangan uangnya.
Dengan adanya keadaan ini perekonomian di Indonesia menjadi kacau. Bank-bank mengalami kerugian mencapai milyaran rupiah. Di Indonesia perekonomian sedang di obrak-abrik oleh hacker. Apabila hacker menguras habis uang yang ada di bank, maka perekonomian di Indonesia akan mengalami kehancuran, karena masyarakatnya semakin terpuruk dengan tidak adanya uang, karena uangnya di kuras habis. Efek dari pembobolan ini banyak sekali, diantaranya bank mengalami kerugian milyaran rupiah, dan juga kerugian mengganti uang yang hilang akibat dibobolnya  sistem keamanan bank, sistem keamanan bank yang telah diketahui oleh hacker,  dan masih banyak kerugian yang lainnya.
Untuk itu pihak bank tidak tinggal diam dengan pembobolan bank yang dilakukan hacker kali ini. Pihak bank kemudian meningkatkan sistem keamanan pada bank dan juga keamanan pada kartu ATM agar tidak terjadinya pembobolan lagi. Pihak bank menambahkan sistem keamanan yang pertama dengan menggunakan chip untuk mengantisipasi terjadinya kebobolan. Dan juga pihak bank menambahkan sistem keamanan dengan sistem enkripsi atau pengkodean. Jadi ketika nasabah akan mengambil uang kartu memasukkan pin dan di dalam alat, pin tersebut di enkripsi di dalam alat itu baru bisa digunakan untuk mengambil uang.
Kemungkinan apabila dilihat dari segi Informatikanya, sistem keamanan yang digunakan oleh pihak bank masih terlalu sederhana. Dalam dunia informatika sudah bisa mendecript kode-kode yang di enkripsi. Proses decript ini yaitu suatu proses pembalikan suatu data yang telah di enkripsi seperti semula. Seharusnya pihak bank tidak hanya menggunakan proses enkripsi saja, tetapi dengan proses yang lainnya agar hacker kesulitan untuk menembus sistem keamanan bank. Kemungkinan hacker untuk membobol bank melalui kartu kredit masih besar. Karena pihak hacker pernah membobol bank, maka tinggal satu langkah lagi bisa membobol bank. Hacker hanya mempelajari proses enkripsi saja sudah bisa membobol kartu ATM lagi.

Source : http://koorkomums.wordpress.com/kasus-pembobolan-atm-bank

contoh kasus pembobolan ATM (carding)

Posted by moowmoo
Kamis, 16 Mei 2013


1.        Carding
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania. Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia.
2.      Hacking
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
3.        Cracking
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk “cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan “carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya. Contoh kasus ini misalnya FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker” bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. “Cracker” 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
4.        Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
5.        Phising
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital.
6.        Spamming
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil. Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rector universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.

7.        Malware
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware. Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.


source :

jenis cyber crime menurut kejahatannya

Posted by moowmoo
Sabtu, 04 Mei 2013

Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

Blogroll

About

Blogger templates

Blogger news

Hot Games

Blogger news

Popular Posts

Play Station

Blogger templates

- Copyright © 2013 CYBER CRIME -Sao v2- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -