Penyerangan terhadap jaringan internet KPU
Jaringan internet di Pusat Tabulasi Nasional Komisi Pemilihan Umum
sempatdown (terganggu) beberapa kali. KPU menggandeng kepolisian untuk
mengatasi hal tersebut. “Cybercrime kepolisian juga sudah membantu.
Domain kerjasamanya antara KPU dengan kepolisian”, kata Ketua Tim
Teknologi Informasi KPU, Husni Fahmi di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol,
Menteng , Jakarta Pusat (15 April 2009).
Menurut Husni, tim kepolisian pun sudah mendatangi Pusat Tabulasi
Nasional KPU di Hotel Brobudur di Hotel Brobudur, Jakarta Pusat. Mereka
akan mengusut adanya dugaan kriminal dalam kasus kejahatan dunia maya
dengan cara meretas. “Kamu sudah melaporkan semuanya ke KPU. Cybercrime
sudah datang,” ujarnya. Sebelumnya, Husni menyebut sejak tiga hari
dibuka, Pusat Tabulasi berkali-kali diserang oleh peretas.” Sejak hari
lalu dimulainya perhitungan tabulasi, samapai hari ini kalau
dihitung-hitung, sudah lebuh dari 20 serangan”, kata Husni,
Minggu(12/4).
Seluruh penyerang itu sekarang, kata Husni, sudah diblokir alamat IP-nya
oleh PT. Telkom. Tim TI KPU bias mengatasi serangan karena belajar dari
pengalamn 2004 lalu. “Memang sempat ada yang ingin mengubah tampilan
halaman tabulasi nasional hasil pemungutan suara milik KPU. Tetapi
segera kami antisipasi.”
Kasus di atas memiliki modus untuk mengacaukan proses pemilihan suara di
KPK. Motif kejahatan ini termasuk ke dalam cybercrime sebagai tindakan
murni kejahatan. Hal ini dikarenakan para penyerang dengan sengaja untuk
melakukan pengacauan pada tampilan halaman tabulasi nasional hasil dari
Pemilu. Kejahatan kasus cybercrime ini dapat termasuk jenis data
forgery, hacking-cracking, sabotage and extortion, atau cyber terorism.
Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah cybercrime menyerang pemerintah
(against government) atau bisa juga cybercrime menyerang hak milik
(against property).
source : http://kasuskejahatandunimaya.blogspot.com