Posted by : moowmoo
Selasa, 28 Mei 2013
1. Carder
Carder
adalah pelaku dari carding, Carder menggunakan e-mail, banner atau pop-up
window untuk menipu netter ke suatu situs web palsu, dimana netter diminta
untuk memberikan informasi pribadinya.Teknik umum yang sering digunakan oleh
para carder dalam aksi pencurian adalah membuat situs atau e-mail palsu atau
disebut juga phising dengan tujuan memperoleh informasi nasabah seperti nomor
rekening, PIN (Personal Identification Number), atau password. Pelaku kemudian
melakukan konfigurasi PIN atau password setelah memperoleh informasi dari
nasabah, sehingga dapat mengambil dana dari nasabah tersebut. Aksi dari carder
itu sendiri adalah sebagai berikut :
·
Membeli
informasi ( membeli kepada seseorang yang memiliki informasi kartu kredit yag
aktif )
·
Mengambil
kecerobohan pemilik ( jika kita melakukan pembayaran kartu kredit menyuruh
orang lain )
·
Peragkap
online ( membuat situs siluman yang menyediakan jasa e-commerce, dimana
seseorang harus memasukkan informasi tentang kartu kreditnya )
·
Melakukan
kerja sama dengan pihak tertentu misal: dengan tempat penginapan, tempat
pembelanjaan, rumah makan dimana transaksi dilakukan dengan kartu kredit
·
Meng
hack sebuah situs e-commerce dengan kemampuannya lalu menjebol database.
2.
Netter
Netter adalah pengguna internet, dalam
hal ini adalah penerima email (nasabah sebuah bank) yang dikirimkan oleh para
carder.
3.
Cracker
Cracker adalah sebutan untuk orang yang
mencari kelemahan sistem dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari
keuntungan dari sistem yang dimasuki seperti pencurian data, penghapusan,
penipuan, dan banyak yang lainnya.
4. Bank
Bank
adalah badan hukum yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Bank juga
merupakan pihak yang menerbitkan kartu kredit/debit, dan sebagai pihak
penyelenggara mengenai transaksi online, ecommerce, internet banking, dan
lain-lain.